By using our site, you consent to this privacy policy: This website allows third-party advertising companies for the purpose of reporting website traffic, statistics, advertisements, 'click-throughs' and/or other activities to use Cookies and /or Web Beacons and other monitoring technologies to serve ads and to compile anonymous statistics about you when you visit this website. Cookies are small text files stored on your local internet browser cache. A Web Beacon is an often-transparent graphic image, usually no larger than 1 pixel x 1 pixel that is placed on a Web site. Both are created for the main purpose of helping your browser process the special features of websites that use Cookies or Web Beacons. The gathered information about your visits to this and other websites are used by these third party companies in order to provide advertisements about goods and services of interest to you. The information do not include any personal data like your name, address, email address, or telephone number.
If you would like more information about this practice and to know your choices about not having this information used by these companies, click.
BENTUK-BENTUK NEGARA Bentuk negara dalam konsep dan teori modern saat ini terbagi ke dalam dua bentuk, yakni negara kesatuan (Unitarisme) dan negara serikat (Federasi). TEORI PEMBENTUKAN NEGARA PEMERINTAH DAN PEMERINTAHAN TUJUAN NEGARA Bertujuan untuk memperluas kekuasaan. Bertujuan menyelenggarakan ketertiban hukum. Bertujuan untuk mencapai kesejahteraan umum. HAKIKAT NEGARA Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik, dan merupakan organisasi pokok, dari kekuasaan politik, Negara adalah agenci dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat.
Punjabi hd video songs download. Videos Movies. Latest Punjabi Song Patola Lagdi Sung By Jyotica Tangri 02:39. Latest Punjabi Song Patola Lagdi Sung By Jyotica Tangri.
PENGERTIAN NEGARA Secara terminology, Negara diartikan dengan organisasi tertinggi di antara satu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat. NEGARA UNSUR-UNSUR NEGARA Sifat Hakikat Negara Pemerintah, secara awam pemerintah bisa kita artikan sebagai orang atau sekelompok orang yang memiliki kekuasaan untuk memerintah, atau lebih simpel lagi adalah orang atau sekelompok orang yang memberikan perintah. Sebagai sekumpulan orang-orang yang mengelola kewenangan-kewenangan, melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan serta pembangunan masyarakat dari lembaga-lembaga dimana mereka ditempatkan. KELOMPOK 3 FENNY KUSUMASARI SARI ANGGRAINI ALAL FITROH Pengertian negara dari pendapat para pakar Gorge Jellinek: Negara adalah organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu. Hegel: Negara murapakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal. Soekarno: Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, di mana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.
Tujuan Negara menurut para pakar Menurut Plato tujuan Negara adalah untuk memajukan kesusilaan manusia, sebagai perseorangan (individu) dan sebagai makhluk social. Dalam Islam, seperti yang dikemukakan oleh Ibnu Arabi, tujuan negara adalah agar manusia bisa menjalankan kehidupannya dengan baik, jauh dari sengketa dan menjaga intervensi pihak-pihak asing. Dalam konteks negara indonesia, tujuan negara adalah untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial sebagaimana tertuang dalam pembukaan dan penjelasan UUD 1945. Unsur konstitutif maksudnya unsur yang mutlak atau harus ada di dalam suatu negara. Adapun unsur-unsur negara yang bersifat konstitutif adalah harus ada rakyat, wilayah tertentu, dan pemertintahan yang berdaulat 1. Materi bahasa indonesia kelas 11. Rakyat Setiap negara tidak mungkin bisa ada tanpa adanya warga atau rakyatnya. Rakyat merupakan elemen penting dalam sebuah negara, karena secara konkret rakyatlah yang memiliki kepentingan agar negara itu dapat berjalan dengan baik.
Wilayah Wilayah merupakan unsur kedua, karena dengan adanya wilayah yang didiami oleh manusia, maka negara akan terbentuk. Jika wilayah tersebut tidak ditempati secara permanen oleh manusia, maka mustahil untuk membentuk suatu negara. Wilayah adalah batas wilayah di mana kekuasaan negara itu berlaku. Wilayah suatu negara meliputi sebagai berikut: a) Wilayah daratan b) Wilayah lautan c) Wilayah udara Batas-batas wilayah laut adalah sebagai berikut: Batas laut territorial Batas zona bersebelahan Batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Batas landas benua 3.Pemerintahan yang Berdaulat Pemerintah adalah alat kelengkapan negara yang bertugas memimpin organisasi negara untuk mencapai tujuan negara. Oleh karenanya, ia seringkali menjadi personifikasi sebuah negara, menegakkan hukum dan memberantas kekacauan, mengadakan perdamaian dan menyelaraskan kepentingan-kepentingan yang bertentangan, menetapkan, menyatakan, dan menjalankan kemauan individu-individu yang tergabung dalam organisasi politik yang disebut negara. Sistem pemerintahan setiap negara berbeda-beda. Adapun pengelompokan sistem pemerintahan tersebut, yaitu: Sistem Pemerintahan Parlementer Sistem Pemerintahan Presidensiil Sistem Pemerintahan Campuran Sistem Pemerintahan Proletariat Unsur deklaratif menerangkan adanya Negara.
Yakni harus ada pengakuan dari negara lain. Unsur deklaratif ini sangatlah penting karena pengakuan dari negara lain merupakan sebagai wujud kepercayaan negara lain untuk mengadakan hubungan, baik hubungan bilateral maupun multilateral.
Pengakuan dari Negara Lain Pengakuan dari negara lain terhadap suatu negara yang baru berdiri bukanlah merupakan suatu faktor mutlak atau unsur pembentuk negara baru, namun lebih merupakan menerangkan atau menyatakan telah lahirnya suatu negara baru. Kita ambil contoh, Negara Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 baru diakui oleh Belanda pada tahun 27 Desember 1949. Pengakuan suatu negara dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu pengakuan secara de facto dan pengakuan secara de jure. Pengakuan Secara de Facto b. Pengakuan Secara de Jure Sifat memaksa Negara memiliki sifat memaksa artinya negara memiliki kekuatan fisik secara legal.
Sarana itu adalah polisi, tentara, dan alat penjamin hukum lainnya. Download twilight full movie mp4. Dengan sifat memaksa ini diharapkan semua peraturan perundangan yang berlaku ditaati agar keamanan dan ketertiban tercapai. Sifat monopoli Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama masyarakat.
Misalnya negara dapat menyatakan bahwa aliran kepercayaan atau partai politik tertentu dilarang karena dianggap bertentangan dengan tujuan masyarakat dan negara. Sifat mencakup semua Semua peraturan perundangan yang berlaku untuk semua orang tanpa kecuali. Dalam arti luas negara merupakan kesatuan sosial yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama.
PEMBAHASAN KASUS TENTANG NEGARA 1. Negara kesatuan Negara kesatuan merupakan bentuk suatu negara yang merdeka dan berdaulat dengan satu pemerintah pusat yang berkuasa dan mengatur seluruh daerah. Dalam pelaksanaannya, Negara kesatuan ini terbagi ke dalam dua macam, yaitu: Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi, Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi 2. Negara Serikat Negara serikat (federasi) merupakan bentuk negara gabungan dari beberapa negara bagian dari negara serikat, negara-negara bagian ini pada awalnya merupakan negara yang merdeka, berdaulat, dan berdiri sendiri. Selain kedua bentuk Negara tersebut. Bentuk Negara ke dalam tiga kelompok yaitu: Monarki Oligarki Demokrasi 1. Teori kontrak sosial.
Menurutnya syarat membentuk Negara adalah dengan mengadakan perjanjian bersama individu-individu yang tadinya dalam keadaan alamiah berjanji akan menyerahkan semua hak-hak kodrat yang dimilikinya kepada seseorang atau sebuah badan. John locke (1632-1704) Dasar kontraktual dan Negara dikemukakan Locke sebagai peringatan bahwa kekuasaan penguasa tidak pernah mutlak tetapi selalu terbatas, sebab dalam mengadakan perjanjian dengan seseorang atau sekelompok orang, individu-individu tidak menyerahkan seluruh hak-hak alamiah mereka. Jean Jacques Rousseau (1712-1778) Keadaan alamiah diumapamakannya sebagai keadaan alamiah, hidup individu bebas dan sederajat, semuanya dihasilkan sendiri oleh idividu dan individu itu puas. Teori Ketuhanan. Teori ketuhanan dikenal juga sebagai doktrin teokratis dalam teori asal mula negara, teori ini pun bersifat universal dan ditemukan baik di dunia timur maupun dunia barat, baik didalam teori maupun dalam praktik.
Teori Kekuatan. Teori kekuatan secara sederhana dapat diartikan bahwa negara yang pertama adalah dominasi dari kelompok yang terkuat terhadap kelompok yang lemah. Negara dibentuk dengan penaklukan dan penundudukan. Teori Historis. Teori historis atau teori evolusionitis (gradualistic theory) merupakan teori yang menyatakan bahwa lembaga-lembaga sosial tidak dibuat, tetapi tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan manusia, sebagai lembaga sosial yang diperuntukan guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia, maka lembaga-lembaga itu tidak luput dari pengaruh tempat,waktu, dan tuntunan-tuntunan zaman.
Teori Organis. Konsepsi organis tentang hakekat dan asal mula negara adalah suatu konsep biologis yang melukiskan negara dengan istilah-istilah ilmu alam. Dalam ilmu pemerintahan dikenal adanya dua definisi pemerintah yakni dalm arti sempit dan arti luas, dalam arti luas pemerintah didefinisikan sebagai Suatu bentuk organisasi yang bekerja dengan tugas menjalankan suatu sistem pemerintahan, sedangkan dalam arti sempit didefinisikan sebagai Suatu badan persekumpulan yang memiliki kebijakan tersendiri untuk mengelola,memanage,serta mengatur jalannya suatu sistem pemerintahan. Suap MK Kasus Pelanggaran Hukum Paling Fatal 2013 REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Mau tahu kasus pelanggaran hukum paling fatal pada 2013? Itu adalah kasus penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Melli Darsa, di Jakarta, Senin, menyatakan, 'Kasus suap Ketua MK telah menyebabkan terjadinya krisis institusi hukum yang sangat fatal pada 2013.'
Kasus suap pemimpin puncak Mahkamah Konstitusi itu ditambah kecenderungan menunjuk hakim berorientasi politik telah menimbulkan krisis kepercayaan yang parah terhadap lembaga yang selama ini dikenal sebagai pengawal konstitusi Indonesia tersebut. Korupsi Hutan Alam Riau, Negara Rugi Rp687 Triliun Penegakan hukum bagi perusak hutan alam masih tak jelas.
Hingga hutan terus terbabat. Seperti Tiga eksavator PT Riau Indo Agropalma yang ditemukan tengah menebangi pohon-pohon hutan alam di hutan Kerumutan pada April 2013, yang melanggar moratorium APP. Foto: Eyes On The Forest.
Posisi Ratu Atut Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK JAKARTA — Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie Kepada pers di Jakarta, Kamis (19/12), berharap masyarakat tidak terlalu memojokkan Gubernur Banten, Ratu Atut setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka Selasa lalu (17/12) terkait kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Lebak, serta penggelembungan dana pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie dalam wawancara di Jakarta 12 December 2013 (Foto: dok). Selasa, 31 Desember 2013, 04:15 WIB (Adhi Wicaksono/Republika) “Krisis ini membuat warga negara prihatin karena MK dianggap hanya menjadi ajang politik uang dan politisasi jabatan hukum,' katanya. Hal ini menyusul banyak kepala daerah maupun keluarganya yang terseret kasus korupsi akhir-akhir ini, termasuk Gubernur Banten, Atut Chosiyah, yang diduga terlibat suap Ketua MK dan korupsi alat kesehatan Kota Tangerang Selatan.
SOLUSI MENGENAI KASUS TERSEBUT. Darsa mengatakan, peran presiden dan DPR sebenarnya penting untuk memastikan yang menjadi hakim MK adalah orang-orang yang bisa memenuhi ekspektasi pemerintah maupun rakyat. 'Akhirnya masalah independensi, integritas, kapabilitas, dan kualitas hakim yang jadi taruhannya,' kata dia. Seharusnya proses pencalonan dan seleksi hakim MK saat ini menimbulkan sistem utang budi yang sarat korupsi dan akhirnya menciptakan krisis di MK yang berpotensi menimbulkan krisis nasional pada 2014.
Lebih jauh, Melli mengatakan, ada kaitan erat antara krisis institusi hukum, khususnya MK, dengan krisis pendidikan tinggi hukum di Indonesia. Ia menilai perguruan tinggi hukum tidak cukup selektif mengeluarkan gelar doktor hukum.
'Seharusnya perguruan tinggi hukum memastikan orang-orang yang menerima gelar doktor tersebut secara moral berhak menerimanya dan juga memegang teguh prinsip antikorupsi,' tegas Melli. Iluni FH UI mengkritik perguruan tinggi hukum yang secara gampang memberikan gelar doktor hukum yang kemudian dijadikan modal untuk menjadi hakim MK. Sesuai Undang-undang Mahkamah Konstitusi, salah satu syarat dapat dipilih menjadi hakim MK adalah bergelar doktor ilmu hukum. Sementara itu, Sekretaris Umum Iluni FHUI M Kadri memandang perlu regulasi yang dapat mencegah korupsi oleh kepala daerah maupun keluarganya. Menurut Aburizal Bakrie, Golkar menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan Ratu Atut kepada KPK, namun Golkar juga belum berencana memberhentikan Ratu Atut sebagai pengurus Parti Golkar. Selain sebagai Ketua bidang Pemberdayaan Perempuan DPP Golkar, Ratu Atut juga sebagai ketua sayap Kesatuan Perempuan Partai Golkar. Menurut Ketua DPP Partai Golkar, yang juga Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, Ratu Atut masih menjabat sebagai gubernur Banten dan masih berhak menyelesaikan seleuruh tugas yang manjadi tanggung jawabnya.
Hakikat Negara Indonesia
Meski menjabat sebagai wakil gubernur, menurutnya Rano Karno tidak perlu tergesa-gesa mengambil alih tugas-tugas Ratu Atut. “Untuk mas Rano Karno besabar saja, tidak perlu harus nampak dan kelihatan seperti tergesa-gera.
Comments are closed.
|
Details
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |